Berdasarkan :
1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

2. Surat Keputusan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Wonogiri Nomor 423.7/0113.a  tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah pada SMA Negeri 3 Wonogiri Tahun Pelajaran 2024/2025

3. Rapat Pleno Dewan Guru SMA Negeri 3 Wonogiri pada hari Jum’at, 2  Mei    2025  tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik pada SMA Negeri 3 Wonogiri Tahun Pelajaran 2024/2025

BERIKUT LINK DOWNLOAD PENGUMUMAN KELULUSAN