Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 776/D2/DM/2013 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Tahun 2013, diantaranya menyatakan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada satuan pendidikan perlu mempertimbangkan: Seleksi calon peserta didik baru kelas X (sepuluh) SMA dilakukan berdasarkan data SKHUN atau Nilai Akhir pada Program Paket B, nilai raport sekolah/madrasah, hasil test […]